Dukung Keadilan Restoratif, Komisi III Dorong Penyempurnaan RUU Hukum

02-07-2025 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, saat Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Mapolda DIY, Rabu (2/7/2025). Foto: Singgih/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI menegaskan pentingnya memasukkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar untuk menghimpun masukan dari mitra kerja dan akademisi. 

 

Keadilan restoratif dinilai sebagai pendekatan yang humanis dan relevan dalam menyelesaikan konflik hukum pidana, dengan menempatkan kepentingan korban sebagai prioritas utama serta mengedepankan dialog antar pihak yang terlibat. Komisi III DPR RI menganggap pendekatan ini sejalan dengan semangat pembaruan hukum nasional.

 

Restorative justice bukan hanya alternatif, tapi solusi nyata untuk menyelesaikan perkara pidana secara lebih adil dan manusiawi. Ini menjadi salah satu poin penting yang kami dorong dalam penyusunan RUU ini,” ujar Sari Yuliati, di Mapolda DIY, Rabu (2/7/2025).

 

 “Kami ingin memastikan bahwa KUHAP yang baru mampu memberikan keadilan substantif dan prosedural. Bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tapi terutama untuk warga negara yang terlibat dalam proses pidana,” tambah Sari.

 

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah masukkan disampaikan seperti reformasi sistem hukum acara pidana harus pula menyasar penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum serta mengatasi ego sektoral yang masih sering terjadi.

 

Dengan waktu penyusunan RUU yang masih berjalan, Komisi III DPR RI memastikan akan terus membuka ruang dialog dengan publik agar RUU Hukum Acara Pidana ini benar-benar mewakili aspirasi masyarakat dan mampu menjawab tantangan hukum masa depan. (skr/aha)

BERITA TERKAIT
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...
Bukan Semata Hukum, Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas
03-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan atas pemberian amnesti dan abolisi kepada dua...